Minggu, 20 Desember 2015

Pemakaian dan Penulisan Huruf dan Kata Sesuai EYD



Pemakaian dan Penulisan Huruf dan Kata Sesuai EYD
A.    Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 19 Agustus 1972 Presiden RI meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan.

1.      Pemakaian Huruf
·         Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas 26 huruf, berikut:


Huruf
Nama
Kapital
Kecil
A
a
a
B
b
be
C
c
ce
D
d
de
E
e
e
F
f
ef
G
g
ge
H
h
ha
I
i
i
J
j
je
K
k
ka
L
l
el
M
m
em
Huruf
Nama
Kapital
Kecil
N
n
en
O
o
o
P
p
pe
Q
q
ki
R
r
er
S
s
es
T
t
te
U
u
u
V
v
ve
W
w
we
X
x
eks
Y
y
ye
Z
z
zet












·         Huruf Vokal
Huruf vokal terdiri dari 5 huruf, yaitu: a, e, i, o, dan u. tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
·         Huruf Konsonan
Huruf konsonan terdiri atas 21 huruf, yaitu: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
1.      Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
2.      Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
3.      Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
·         Huruf Diftong
Huruf diftong terdiri dari 3, yaitu au, ai, dan oi.
·         Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan ada 4, yaitu kh, ng, ny, dan sy.

2.      Penulisan Huruf
·         Huruf Kapital
a)      Huruf pertama kata pada awal kalimat.
b)      Huruf pertama petikan langsung.
c)      Huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
d)     Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang).
e)      Huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, instansi, atau tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang (tidak dipakai jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat). Huruf pertama nama jabatan atau instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
f)       Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak dipakai pada de, van, der, von, da, bin, atau binti). Huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran (tidak dipakai untuk nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran).
g)      Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa (tidak dipakai untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan).
h)      Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan unsur-unsur nama peristiwa sejarah (tidak dipakai untuk peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama).
i)        Huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi dan unsur-unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi (tidak dipakai untuk unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi dan nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis). Nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
j)        Huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk (tidak dipakai untuk kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi).
k)      Huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
l)        Huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
m)    Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
n)      Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan (tidak dipakai jika tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan).
o)      Huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
p)      Huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu.
·         Huruf Miring
a)      Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
b)      Menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata
c)      Menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia (dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digarisbawahi)
Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia
·         Huruf Tebal
a)      Menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran
b)      Tidak dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
c)      Menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi dalam cetakan kamus
3.      Penulisan Kata
·         Kata Dasar
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
·         Kata Turunan
a)      Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
b)      Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
c)      Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
d)     Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
e)      Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
f)       Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
·         Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur.


·         Gabungan Kata
a)      Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
b)      Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
c)      Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
·         Suku Kata (Pemenggalan Kata)
a)      Kata dasar
1.      Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
2.      Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
3.      Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
4.      Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
b)      Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
c)      Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
·         Kata Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka

·         Partikel
a)      Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
b)      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
c)      Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
·         Singkatan dan Akronim
a)      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
b)      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
c)      Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
d)     Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
e)      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
f)       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
g)      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
h)      Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
·         Angka dan Lambang Bilangan
Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
1.      Fungsi
a)      menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas
b)      melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat
c)      menomori bagian karangan dan ayat kitab suci
2.      Penulisan
a)      Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
b)      Lambang bilangan tingkat
c)      Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
d)     Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
e)      Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
f)       Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
g)      Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
h)      Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
·         Kata Ganti
a)      Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
b)      Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
·         Kata Sandang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim

SUMBER:
Arifin, E. Zainal & S. Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
http://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Indonesia/EYD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar